BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Bukti Dan Fakta Sejarah
Dalam
usaha penulisan sejarah, haruslah disusun berdasarkan bukti yang berupa
peninggalan-peninggalan dari perbuatan manusia di masa lampau. Peninggalan-peninggalan
manusia dari masa lampau disebut sebagai sumber sejarah. Sumber Tertulis, Contoh: prasasti, kronik, babad,
hikayat, surat-surat, laporan, notulen rapat. Sumber Benda (Artefak), Contoh: Fosil, senjata,
peralatan hidup, perhiasan, prasasti, candi, stupa, foto, patung, nisan dan
bangunan. Sumber Lisan, Sumber lisan adalah keterangan
langsung dari pelaku atau saksi sejarah. Misal: saksi sejarah yang masih hidup
dari zaman pendudukan Jepang, awal kemerdekaan,
peristiwa G 30 S/PKI.
Sumber
Rekaman, Sumber rekaman berupa baik rekaman kaset audio
maupun rekaman kaset video. Misal: rekaman peristiwa sekitar proklamasi.
Beberapa
hal yang harus diperhatikan bagi seorang peneliti sejarah sehubungan dengan
sumber-sumber sejarah adalah: Reliability (terpercayanya
sumber), Credibility (kuatnya
sumber), Validity (sahihnya
sumber)
Berdasarkan
urutan penyampaiannya, sumber sejarah dibagi dalam beberapa jenis sebagai
berikut: Sumber Primer Yaitu peninggalan asli sejarah, seperti:
prasasti, kronik, piagam, candi yang benar-benar berasal dari zamannya. Sumber Sekunder Adalah benda-benda tiruan dari benda
aslinya atau sumber-sumber kepustakaan sebagai hasil penelitian ahli-ahli
sejarah, seperti: prasasti tinulad (tiruan),
laporan dan terjemahan kitab-kitab kuno. Sumber Tersier Yaitu
berupa buku-buku sejarah yang disusun berdasarkan laporan penelitian ahli
sejarah tanpa melakukan penelitian langsung.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
TAHAPAN PENELITIAN SEJARAH
Pertama yang harus
dilakukan adalah menentukan topik penelitian dengan tujuan agar dalam
melakaukan pencarian sumber-sumber sejarah dpat terarah dan tepat
sasaran.Pemilihan topik penelitian dapatdidasarakan pada unsur-unsur berikut
ini:
1.
Bernilai
Peristiwa sejarah yang diungkap tersebut harus bersifat unik, kekal, abadi.
Peristiwa sejarah yang diungkap tersebut harus bersifat unik, kekal, abadi.
2.
Keaslian (Orisinalitas)
Peristiwa sejarah yang
diungkap hendaknya berupa upaya pembuktian baru atau ada pandangan baru akibat
munculnya teori dan metode baru
3.
Praktis dan Efesien
Peristiwa sejarah yang
diungkap terjangkau dalam mencari sumbernya dan mempunyai hubungan yang erat
dengan peristiwa itu.
4.
Kesatuan
Unsur-unsur yang dijadikan bahan penelitian itu mempunyai satu kesatuan ide.
Unsur-unsur yang dijadikan bahan penelitian itu mempunyai satu kesatuan ide.
B.
LANGKAH-LANGKAH DALAM PENELITIAN SEJARAH
Sesuai dengan
langkah-langkah yang diambil di dalam keseluruhan prosedur, metode sejarah
biasanya dibagi atas empat kelompok-kelompok kegiatan yaitu:
1.
Heuristik
Jejak-jejak dari sejarah
sebagai peristiwa merupakan sumber bagi sejarah sebagai kisah dan disebut
heuristik, yang berasal dari kata Yunani Heuriskein, yakni mempunyai arti
menemukan. Jika kita ingat bahwa sejarah terdiri atas begitu banyak periode dan
dibagibagi atas begitu banyak bidang: seperti politik, ekonomi, sosial, budaya,
militer dan sebagainya maka kita akan manyadari bahwa sumber sejarah sebenarnya
beraneka ragam. Usaha kita untuk menemukan sumber-sumber untuk penelitian
sejarah yang hendak kita lakukan, akan sangat sukar, jika kita tidak mengadakan
klasifikasi atau penggolongan dari sekian banyak macam sumber tersebut.
Metode heuristik
merupakan bagian dari penelitian dalam kajian sejarah. Heuristik adalah metode
penelitian yang cermat untuk menghimpun jejak-jejak sejarah atau mengumpulkan
dokumen-dokumen agar dapat mengetahui peristiwa-peristiwa bersejarah masa
lampau. Jejak atau dokumen yang berhasil dikumpulkan itu merupakan data yang
sangat berharga sehingga dapat dijadikan dasar untuk menelusuri kejadian-kejadian
sejarah pada masa lalu.
Secara sederhana,
sebenarnya mencari jejak sejarah sama halnya dengan mencari jejak binatang
buruan. Untuk menghadang binatang buruan, hendaknya kita mengetahui dahulu ke
mana arahnya buruan pergi. Jejak kaki yang ditinggalkan oleh binatang yang
bersangkutan, memberitahukan kita ke mana dan di mana kita harus menghadangnya.
Begitu pula dengan pencarian jejak-jejak sejarah. Kita harus memiliki
pengetahuan yang cukup tentang informasi peristiwa yang tengah diselidiki.
Jejak sejarah ini
biasanya ditemukan secara tidak sengaja oleh masyarakat awam. Tidak jarang,
benda atau artefak sejarah diketemukan oleh seorang petani yang tengah
mencangkuli sawahnya. Sering pula jejak sejarah itu diketahui ketika ada
penggalian lahan tanah untuk pemukiman atau pabrik baru, misalnya. Seperti yang
terjadi pada penemuan situs masa Hindu-Buddha di Bojong Menje, Jawa Barat.
Biasanya, setelah adanya penemuan yang tak disengaja tersebut, para ilmuwan
lalu melakukan penelitian lebih lanjut dan komprehensif terhadap situs yang
bersangkutan
2.
Kritik atau Analisis
Jika dalam usaha untuk
menyusun fakta-fakta dari sesuatu bagian sejarah kita menemukan sesuatu sumber,
misalnya sebuah dokumen, bagaimanakah caranya kita menyimpulkan informasi dari
sumber itu? Apakah sumber itu memang bertalian dengan penelitian kita?
Pertanyaan-pertanyaan
itu membawa kita pada bidang kritik sejarah, yakni metode untuk menilai sumber-
sumber yang kita butuhkan guna mengadakan penulisan sejarah maka dapat kita
katakan, bahwa kritik sejarah terutama sekali mengenai sumber tertulis.
Setiap sumber mempunyai
aspek ekstern dan aspek intern. Aspek ekstern bersangkutan dengan
persoalan-apakah sumber itu memang merupakan sumber sejati yang kita butuhkan,
aspek intern bertalian dengan persoalan apakah sumber itu dapat memberikan
informasi yang kita butuhkan. Karena itu penilaian sumber-sumber sejarah
mempunyai dua segi, yaitu:
a.
Kritik Ekstern
Kritik ekstern bertugas
menjawab tiga pertanyaan mengenai sesuatu sumber: Apakah sumber itu memang
sumber yang kita kehendaki? Apakah sumber itu asli atau turunan? Apakah sumber
itu utuh atau telah diubah-ubah? Pertanyaan-pertanyaan mempersoalkan otentik
tidaknya atau sejati tidaknya sesuatu sumber. Jika diungkapkan secara negatif
pertanyaan akan berbunyi apakah sumber itu palsu?
Pertanyaan kedua mengenai
asli tidaknya sesuatu sumber, harus dijawab dengan analisis sumber. Analisis
sumber mencoba mengetahui apakah sesuatu sumber itu asli ataukah turunan.
Sumber asli sudah barang tentu lebih tinggi mutunya daripada sumber turunan
atau salinan. Proses ini terutama sekali penting bagi dokumen-dokumen dari
zaman dahulu karena pada waktu itu satu-satunya cara memperbanyak adalah dengan
jalan menyalinnya. Dalam menyalin itu tentu ada kemungkinan timbulnya perubahan
di dalam isi dokumen. Dokumen-dokumen dari zaman modern yang diperbanyak dengan
mesin stensil atau dengan kertas-karbon, dan foto kopi sudah tentu lebih dapat
dipercaya daripada sumber yang diturunkan dengan tulisan tangan.
b.
Kritik Intern
Kritik intern adalah
kritik terhadap isi dari suatu peninggalan sejarah seperti isi prasasti, kitab
kuno, dokumen dan sebagainya. Kritik Intern ini mulai bekerja setelah kritik
ekstern selesai menentukan, bahwa dokumen yang kita hadapi memang dokumen yang
kita cari. Kritik intern harus membuktikan, bahwa kesaksian yang diberikan oleh
sesuatu sumber itu memang dapat dipercaya.
3.
Interpretasi
Setelah melakukan kritik
intern, kita telah dapat menghimpun banyak sekali infonnasi mengenai sesuatu
periode sejarah yang sedang kita pelajari. Berdasarkan semua keterangan itu
dapat kita susun fakta-fakta sejarah yang dapat kita buktikan kebenarannya.
Menurut Louis Gottschalk suatu fakta sejarah atau ”historical facts adalah;a
particular derived di rectly or indirectly from historical documents and
ragaded as credible after careful tasting in accordance with the canons of
historical method’’.
Jelaslah bahwa
fakta-fakta sejarah tidak sama dengan data sejarah atau jejak-jejak sejarah
sebagai peristiwa. Jejak itu hanyalah bahan-bahan untuk menyusun fakta-fakta
sejarah. Kumpulan faktafakta sejarah belum merupakan kisah-sejarah. Daftar
fakta sejarah yang disusun secara kronologis barulah merupakan kronik dan bukan
merupakan sejarah. Misalnya, daftar fakta-fakta dari sejarah Perang Kemerdekaan
kita seperti Proklamasi, Pembentukan BKR, Pembentukan TKR, Pertempuran
Surabaya, Agresi Militer Belanda I, Agresi Militer Belanda II, Gencatan
Senjata, Pengakuan Kedaulatan, barulah merupakan bahan-bahan mentah bagi
penulisan sejarah Perang Kemerdekaan kita. Ciri dari historiografi dan hasilnya
yang berupa sejarah sebagai kisah adalah interpretasi.
Interpretasi dalam
sejarah adalah penafsiran kembali terhadap suatu peristiwa sejarah lalu
memberikan pandangan atau pendapat teoretis yang ilmiah. Seorang peneliti
sejarah takkan berani memberikan tafsiran bohong atas sebuah peristiwa sejarah.
Penafsiran ini perlu dilakukan karena walau bagaimana pun suatu peristiwa yang
terjadi di masa lampau tak akan mampu diungkapkan secara keseluruhan dan
detail. Tak semua peristiwa tersebut direkam atau ditulis oleh orang-orang yang
hidup pada masa peristiwa berlangsung. Bahkan tak jarang, penulis adalah orang
yang hidup pada masa berlainan dengan masa tokoh atau kejadian yang ia tulis.
Di Indonesia, banyak
naskah-naskah kuno, terutama yang berasal dari masa Hindu-Buddha, yang
penulisnya anonim, alias tak diketahui. Lebih dari itu, biasanya sebuah naskah
klasik, baik itu berupa kidung, hikayat, carita, ditulis oleh lebih dari satu
orang. Apalagi, naskah-naskah tersebut ditulis atas perintah raja atau sultan
tertentu. Kaum penulis ini biasanya diberi gaji oleh raja dan berdiam di
istana. Maka dari itu jangan heran bila isi dari naskah bersangkutan begitu
menyanjung-nyanjungi kebesaran dan kewibawaan raja yang bersangkutan. Padahal,
pada kenyataannya belum tentu perilaku raja tersebut sesuai dengan apa yang
diberitakan oleh naskah.
Kita bisa melihat
perbedaan mendasar yang terdapat dalam naskah Pararaton dan Negarakretagama.
Dalam buku Pararaton diceritakan bahwa Raja Kertanegara dari Singasari adalah
sosok yang suka berpesta-pora dan berperilaku serampangan, sedangkan
Negarakretagama menggambarkannya sebagai raja yang religius, penganut
Buddha-Tantrayana yang saleh. Dengan demikian, terlihat jelas bahwa antara
penulis kedua kitab tersebut terdapat pandangan yang berbeda mengenai
Kertanegara. Yang satu merendahkan, sementara yang satu mengagungkan.
Berbagai fakta yang ada
dan satu sama lain itu harus kita rangkaikan dan kita hubung-hubungkan sehingga
menjadi kesatuan yang selaras dan masuk akal. Peristiwa-peristiwa yang satu
harus kita masukkan di dalam keseluruhan konteks peristiwaperistiwa lain yang
melingkunginya. Proses menafsirkan fakta-fakta sejarah serta proses
penyusunannya menjadi satu kisah sejarah yang integral menyangkut proses
koleksi sejarah. Sudah barang tentu tidak semua fakta dapat kita masukkan. Kita
harus memilih rencana yang relevan dan mana yang tidak. Pemilihan itu
tergantung pada anggapan-anggapan kita. Ini ada hubungannya dengan
subjektivitas sejarah yang telah kita jelaskan.
Di dalam interpretasi
ini terrnasuk pula periodisasi sejarah. Dalam kenyataannya peristiwa yang satu
disusul oleh peristiwa yang lain tanpa batas-batas dan tanpa putus-putus.
Tetapi, di dalam historiografi, kita mengadakan pembagian atas periode-periode
berdasarkan anggapan kita, bahwa tiap-tiap periode itu dirinci menurut hal-hal
yang khas. Menurut anggapan orang Indonesia misalnya, tahun 1945 merupakan
batas periode antara masa yang besar di dalam sejarah Indonesia, yakni masa
penjajahan dan masa kemerdekaan. Menurut anggapan sejarawan kolonial Belanda
batas periode yang besar itu adalah tahun 1949, yakni “penyerahan”; kedaulatan
setelah munculnya Perjanjian Meja Bundar, ini menunjukkan perbedaan tafsiran
mengenai fakta-fakta tertentu.
4.
Historiografi
Tahap ini adalah puncak
dalam prosedur penelitian sejarah yang kita lakukan dan sampai kepada bagian terakhir
dari metode sejarah. Pada tahap terakhir ini sejarawan melakukan penyusunan
kisah sejarah sesuai dengan norma-norma dalam disiplin ilmu sejarah. Di
antaranya yang paling penting penyusunan tersebut haruslah kronologis. Di
samping itu, dalam penulisan kisah sejarah haruslah diupayakan seobjektif
mungkin menghindari adanya penyimpangan. Walaupun demikian, unsur-unsur
subjektivitas seringkali sulit dihindari karena perbedaan penafsiran dan latar
belakang penulisnya.
Kita telah rnulai dengan
menentukan apa yang hendak kita teliti. Kita telah mencari sumber-sumbernya.
Kita telah menilai sumber-sumber itu dan menafsirkan infomasi yang terkandung
di dalamnya. Kini tiba saatnya hasil penafsiran atau interpretasi atas
fakta-fakta sejarah itu kita tuliskan menjadi suatu kisah yang selaras.
Di sinilah muncul
persoalan yaitu menuntut kemahiran menulis yang dilakukan bagi seorang
sejarawan. Masalah bahasa sejarah tidaklah amat berbeda dengan masalah bahasa
di dalam bidang-bidang lain yang mempergunakan bahasa, yakni memakai bahasa
baik dan menghindarkan bahasa buruk. Kita perlu sadari, bahwa sejarah meskipun
disusun berdasarkan bahan-bahan yang telah diolah secara ilmiah, tetap
menyangkut keindahan bahasa karena dituliskan sebagai kisah.
Jadi dapatlah disimpulkan,
bahwa sejarah juga merupakan suatu seni. Tetapi bersifat seni sepenuhnya juga
tidak karena kita ketahui proses penelitian bahan-bahannya dilakukan secara
ilmiah. Dengan demikian, tampaklah bahwa pada taraf penelitian sumber-sumber
sejarah bersifat ilmiah; pada taraf penafsiran dan penulisannya sejarah
bersifat seni.
Ilmu sejarah membuat
pembatasan, bahwa fakta-fakta sejarah yang diselidiki itu adalah
peristiwa-peristiwa pada masa lampau yang terjadi dalam masyarakat manusia
mengenai perilaku kolektif atau individual. Sejarah sebagai kenyataan itu belum
mempunyai bentuk. Fakta-fakta sejarah itu dapat diibaratkan masih berantakan
seperti batu dan tulang-tulang berserakan. Karena itulah harus dikumpulkan dan
disusun dalam bentuk tertentu menurut hubungan-hubungan yang logis dan disusun
satu sama lain.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Hubungan-hubungan itu
mempunyai sifat-sifat tertentu dalam rangkaian dan kombinasi yang amat banyak
jumlahnya. Memberikan bentuk kepada sejarah itu adalah tugas ilmu sejarah.
Fakta-fakta disusun menjadi suatu ceritra sejarah tersebut diberi- fungsi
tertentu. Fakta-fakta sejarah merupakan titik kristalisasi dari suatu proses
dalam masyarakat. Kegiatan ilmu memberi bentuk pada sejarah, yakni menyusun
ceritra sejarah, disebut historigrafi (penulisan sejarah). Melalui ceritra
sejarah kita dapat menghayati kembali dan merenungkan kembali, segala
pengalamam manusia di masa lampau.
Dalam historiografi ada
tiga persoalan yang penting, yakni:
1. Peristiwa-peristiwa
sejarah manakah yang dianggap patut dicatat.
2. Bagaimana menghubungkan
peristiwa- peristiwa tersebut satu sama lain.
3. Apakah dan manakah
sumber-sumbernya?
Setiap bangsa yang bernegara dan merdeka merasa
perlu menuliskan sejarah mengenai perkembangan bangsanya dan tanah airnya.
Sejarah itu adalah sejarah nasional dan bertujuan untuk mengingatkan masa
lampau bangsanya. Penulisan sejarah nasional itu mempunyai fungsi tertentu
dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Dalam tahap historiografi ini
sejarawan dapat mengkomunikasikan hasil penelitiannya untuk dibaca oleh
khalayak umum.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar